SELAMAT DATANG DI BLOG IMAMEDU.

Kamis, 14 Oktober 2010

K o m p a s

Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :

1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.

2. Visir, yaitu pembidik sasaran

3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka

4. Jarum penunjuk

5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45

6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.


Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya



North = Utara = 0

North East = Timur Laut = 45

East = Timur = 90

South East = Tenggara = 135

South = Selatan = 180

South West = Barat Daya = 225

West = Barat = 270

North West = Barat Laut = 325



Cara Menggunakan Kompas

1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.

2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar

Rabu, 06 Oktober 2010

PENILAIAN PENJAS

A. Pendahuluan

Guru tidak dapat bekerja secara efektif jika tidak dapat menilai secara akurat pencapaian siswanya. Menilai secara akurat sangat penting sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
Menurut Prof. Dr. Rusli Lutan penilaian (grading) merupakan salah satu bentuk pelaporan umpan balik tentang kemajuan belajar siswa. Penilaian mencakup komponen essensial dalam tujuan pendidikan jasmani. Fungsi penilaian yaitu:
1. Nilai memberi gambaran tentang kemajuan siswa yang bersangkutan baik untuk dirinya sendiri maupun orang tuanya.
2. Nilai dapat membangkitkan motivasi untuk menyempurnakan penampilannya.
3. Nilai merupakan dasar untuk kenaikan kelas maupun tingkat.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Begitu banyak aspek yang dinilai dalam pendidikan, karena pendidikan jasmani adalah sebuah pelajaran dengan karakteristik yang unik karena menyangkut tiga ranah sekaligus, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik secara bersama-sama. Tentunya dibutuhkan sebuah sistem penilaian yang tepat agar segala prestasi yang diperoleh siswa selama proses pembelajaran mampu dijabarkan dan disajikan secara gamblang dan sesuai realita dilapangan.
Pendidikan jasmani di SMP berisi berbagai macam materi pembelajaran, salah satunya adalah atletik nomor lempar. Terdapat berbagai model penilaian untuk menentukan nilai siswa. Dalam makalah ini akan disajikan berbagagai macam penilaian tersebut dengan harapan guru mampu memilih model yang sesuai dengan sekolah dan karakteristik siswanya.


B. Penilaian

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal) analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Sedangkan penilaian kelas sendiri dapat diartikan sebagai proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk buat keputusan ttg pencapaian hasil belajar.
Menurut Suharsimi (1995) penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk → bersifat kualitatif. Sedang menurut Depag (1992) penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Unsur-unsur penilaian antara lain:
1. Ada proses pengukuran dengan standar yang ada.
2. Ada standar yang dijadikan pembanding.
3. Terjadi proses perbandingan dengan hasil.
4. Ada hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
Guru perlu melakukan penilaian untuk:
1. Mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
2. Mengetahui kesesuaian materi yang diajarkan.
3. Memberikan informasi kepada orang tua.
4. Memberikan informasi kepada sekolah.
5. Memberikan informasi kepada pihak luar, BP, atau staf pengajar yang lain.
Ciri-ciri penilaian antara lain:
1. Menggunakan acuan patokan/kriteria
2. Penilaian otentik:
- proses penilaian bagian integral dari proses pembelajaran,
- mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah,
- menggunakan berbagai cara dan kriteria,
- holistik (kognitif, afektif, psikomotor)
Kriteria penilaian kelas antara lain:
• Validitas: hasil penilaian dapat ditafsirkan sebagai apa yang akan dinilai.
• Realibilitas: hasil penilaian ajeg, menggambarkan kemampuan yang sesungguhnya.
• Fokus kompetensi: pencapaian kompetensi yang sesuai kurikulum, materi terkait langsung dengan indikator pencapaian.
• Komprehensif: informasi yang diperoleh cukup untuk buat keputusan.
• Objektif: adil, terencana, berkesinambungan
• Mendidik : penilaian untuk perbaiki proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas belajar
Langkah-langkah untuk menilai siswa yaitu:
• Menyesuaikan materi dengan kompetensi pada kurikulum.
• Alat penilaian sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
• Ketika penilaian berlangsung mempertimbangkan kondisi anak.
• Petunjuk pelaksanaan jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami
• Kriteria penyekoran jelas
• Gunakan berbagai cara dan alat untuk nilai beragam kompetensi
• Lakukan rangkaian aktivitas penilaian melalui: pemberian tugas, PR, ulangan, pengamatan, dsb.
Sistem penilaian yang bisa digunakan adalah:
1. Unjuk Kerja (Performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi (unjuk kerja, tingkah laku, interaksi)
2. Penugasan (project) adalah penilaian terhadap suatu tugas (mengandung investigasi) yang harus selesai dalam waktu tertentu
3. Hasil Kerja (Produk) adalah penilaian terhadap kemampuan membuat produk misalnya teknologi atau seni
4. Tertulis, misalnya memilih jawaban: Pilihan ganda, 2 pilihan (B-S; ya-tidak) mensuplai jawaban: Isian atau melengkap Jawaban singkat, uraian
5. Portofolio: : Menekankan penghargaan kepada seluruh pengalaman dan kemajuan siswa baik yang diperagakan disekolah maupun di luar sekolah.Bentuk bisa berupa laporan essai tertulis, maupun pengisian formulir yang tersedia.
6. Penilaian sikap yaitu penilaian berdasarkan pengamatan sehari hari yaitu penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap obyek sikap
7. Metode Kesenjangan dalam distribusi. Sebuah distribusi skor tes biasanya ada kesenjangan skor (tak ada skor) beberapa guru menggunakannya untuk menilai siswa.
8. Metode persentase. Misalnya nilai A bila mampu menjawab minimal 90% soal dengan benar.
9. Metode himpunan angka / nilai.Yaitu menjumlahkan angka dari siswa berdasarkan komponen-komponen nilai.
10. Metode kurva normal. Yaitu membuat grading berdasar sistem kurva normal dan memasukkan nilai siswa kedalam tebel tersebut.
11. Penilaian berdasarkan kontrak. Yaitu penilaian berdasarkan kesepakatan guru dan murid.
Pelaporan penilaian pada siswa maupun orang tua dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Tipe-tipe dari pelaporan penilaian antara lain,
1. Deskriptif (kata-kata)
2. Persentase, misalnya 70% dari 100%
3. Nilai dengan skala, misalnya A B C D E atau skala 1-10.
4. Dikotomi, hasil dengan dua kategori penilaian, misalnya lulus dan tidak lulus.
5. Skor sebenarnya yang diperoleh dari test.

Disekolah, terutama di SMP tipe penilaian yang sering digunakan adalah tes unjuk kerja (performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi dan disajikan dalam bentuk skala, misalnya 1-10. Namun sejalan dengan digunakannya kurikulum KTSP maka penilaian dengan model penilaian kelas pun digunakan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya.
Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan. Prinsip penilaian kelas, dalam melaksanakan penilaian, guru seyogianya:
a. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
b. Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
c. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
d. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
e. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
f. Mengembangkan dan menyediakan penilaian pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
g. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
h. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
i. Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator.

Senin, 04 Oktober 2010

Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdo’a

وأما رفع النبى يديه فى الدعاء فقد جاء فيه أحاديث كثيرة صحيحه وأما مسحه وجهه بيديه فليس عنه فيه إلا حديث أو حديثان لا يقوم بهما حجة

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika berdoa itu terdapat dalam banyak hadits yang shahih. Sedangkan mengusap wajah setelah berdoa maka tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan satu atau dua hadits yang lemah sehingga keduanya tidak bisa dijadikan sebagai dalil” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah juz 22 hal 519-cetakan standar).

Hadits yang lemah tentang hal ini adalah sebagai berikut:

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا رفع يديه في الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه

Dari Umar bin al Khattab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya” (HR Tirmidzi no 3386. Hadits ini dinilai sahih gharib oleh Tirmidzi namun dinilai lemah oleh al Albani dikarenakan salah seorang perawinya yang bernama Hammad bin ‘Isa adalah seorang perawi yang lemah. Lihat Irwa’ al Ghalil no 433).

عن محمد بن كعب القرظي حدثني عبد الله : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ” لا تستروا الجدر من نظر في كتاب أخيه بغير إذنه فإنما ينظر في النار سلوا الله [ عزوجل ] ببطون أكفكم ولا تسألوه بظهورها فإذا فرغتم فامسحوا بها وجوهكم ”

Dari Muhammad bin Ka’ab al Qurazhi, Abdullah bercerita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menutupi tembok. Siapa saja yang melihat buku kawannya tanpa seizinnya maka sebenarnya dia hanyalah memandang api neraka. Berdoalah meminta kepada Allah dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan kalian dan janganlah kalian menggunakan bagian luar telapak tangan. Jika kalian selesai berdoa maka usapkanlah tangan kalian ke wajah” (HR Abu Daud no 1485. Tentang hadits ini Abu Daud berkomentar, “Hadits ini memiliki beberapa jalur sanad dari Muhammad bin Kaab. Seluruh jalur sanadnya itu sangat lemah. Jalur sanad yang ini-yaitu hadits di atas- adalah sanad yang paling bagus namun derajatnya adalah lemah”).

Artikel www.ustadzaris.com

Hukum Makan dengan Tangan Kiri

Saat ini kami akan membahas adab makan yang lain yaitu adab makan dengan tangan kanan.

Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu." (HR. Bukhari no. 5376, Bab Membaca Basmalah ketika Makan dan Makan dengan Tangan Kanan; Muslim no. 2022, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)

Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat,

« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».

"Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim no. 2020, Bab Adab Makan-Minum dan Hukumnya)

Dalam kitab yang sama disebutkan riwayat lainnya,

أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.

“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)

Dari beberapa hadits di atas, kita dapat menarik pelajaran bahwa terlarangnya makan dengan tangan kiri.

Kebanyakan ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa hukum makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah (dianjurkan). Demikianlah yang dipilih oleh Al Ghozali kemudian An Nawawi. Akan tetapi, ada pendapat tegas dari Imam Asy Syafi’i dalam kitab “Ar Risalah” dan di tempat lain dalam “Al Umm” yang menyatakan bahwa hukum makan dengan tangan kanan adalah wajib.[1]

Pendapat yang dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i, itulah yang dinilai lebih kuat.

Penulis ‘Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi memberikan penjelasan, “Pada hadits (urutan kedua seperti di atas, pen) secara tekstual menunjukkan perintah untuk makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib. Demikianlah pendapat sebagian ulama. Bahkan hal ini dikuatkan oleh riwayat Muslim, “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.”[2]

Artinya jika dikatakan wajib, maka yang makan atau minum dengan tangan kiri dengan kesengajaan, berarti melakukan keharaman. Demikianlah yang lebih tepat karena ada penguat dalam riwayat Muslim yang menyatakan bahwa makan dengan tangan kanan menyerupai perbuatan setan. Inilah yang menjadi alasan wajibnya sebagaimana telah jelas dalam kaedah fiqhiyah. Wallahu a’lam.

Namun jika ada udzur (halangan) menggunakan tangan kanan kala itu, maka dimaafkan jika harus menggunakan tangan kiri. Ibnu Baththol menukil perkataan Ath Thobari, di mana beliau berkata, “Tidak boleh makan dan minum dengan tangan kiri kecuali bagi orang yang tangan kanannya dalam kesulitan untuk digunakan karena mesti melakukan hal lainnya seperti digunakan untuk mengambil, memberi, mengangkat, meletakkan atau membentangkan sesuatu.” Lalu Ath Thobari menyebutkan riwayat ‘Ali yang mendukung hal ini.[3] Ingat sekali lagi, dibolehkan dengan tangan kiri di sini ketika memang darurat, bukan karena malas.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com
________________________________________

[1] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 9/522

[2] ‘Aunul Ma’bud, Al ‘Azhim Abadi, Abuth Thoyib, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 1415 H, 10/179

[3] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 18/27.

Postingan Populer

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *