KAPITALISASI SEKOLAH
Kementerian Pendidikan Nasional telah keliru dengan kebijakannya mengembangkan rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional, serta membuat standar tunggal manajemen pengelolaan sekolah dengan sertifikasi ISO 9001:2000.
Kebijakan itu tanpa disadari telah menciptakan kasta bagi sekolah: sekolah bertaraf internasional (SBI), rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), sekolah kategori mandiri, sekolah standar nasional, sekolah reguler, dan sekolah pinggiran. Itu di luar sekolah internasional yang mulai merambah kota provinsi dan dimasuki anak asli Indonesia.
Cikal bakal kasta sekolah terjadi pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro (1993-1998). Dia membentuk sekolah unggulan dengan maksud mengeliminasi sebutan sekolah favorit. Banyak sekolah yang dikenal masyarakat sebagai sekolah favorit tak masuk kategori sekolah unggulan sebab proses menjadinya melalui penunjukan di setiap provinsi.
Aspek politis (mempromosikan sekolah bersangkutan) tak dapat terelakkan. Banyak sekolah yang nyata-nyata unggul tak ditunjuk sebagai sekolah unggulan, sebaliknya yang disebut sekolah unggulan belum tentu unggul. Istilah sekolah favorit sendiri berasal dari masyarakat, yang secara obyektif kontinu mengamati alumni suatu sekolah. Lulusan SD favorit diterima di SMP favorit. Lulusan SMP favorit masuk SMA favorit. Lulusan SMA favorit lolos ke perguruan tinggi negeri favorit.
Terencana
Sekolah unggulan lahir secara terencana. Pembentukannya disertai penggelontoran dana dari pemerintah. Keberadaan sekolah unggulan lalu dilegitimasi menjadi RSBI dan SBI setelah pergantian UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ke UU No 20/2003. Pasal 50 Ayat 3: ”Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan jadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”.
Pasal ini sebetulnya tak mengikat. Tak ada kata ”wajib”. Daerah tak dapat dikenai sanksi. Karena program ini datang dari pemerintah pusat dan setiap daerah bangga dengan SBI: daerah berlomba mengembangkan SBI sebanyak-banyaknya. Lagi pula, di balik pembentukan RSBI dan SBI itu ada dana ratusan juta rupiah.
Soal yang timbul dari RSBI dan SBI: selain beroleh dana ratusan juta rupiah, ia juga diberi kebebasan memungut biaya dari murid tanpa ada batasan dari pemerintah. Sekolah berlabel SBI atau RSBI jadi amat mahal. Untuk masuk SD RSBI, selain harus tes, seseorang membayar jutaan rupiah. Ironisnya, masyarakat terbuai dengan sebutan itu: meski mahal, sekolah itu diburu.
Pada sekolah negeri lain, kucuran dana terbatas. Bagi sekolah swasta, gelontoran dana adalah mustahil. Inilah genesis ketidakadilan antara RSBI atau SBI dan sekolah lain. Dalih pengelola RSBI: biaya yang mahal adalah untuk memenuhi fasilitas demi menuju SBI. Dalih pengelola SBI: biaya yang mahal dipakai demi mencapai standar internasional.
Maka, sekolah yang dulu disebut favorit tak lagi bisa diakses golongan miskin. Ia jadi sangat elitis. Anak miskin meski pintar terpaksa harus belajar di sekolah pinggiran karena biayanya terjangkau. Pemerintah tanpa sadar menciptakan lebih dari satu sistem pendidikan nasional: SBI, RSBI, dan sekolah lain. Ini bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah menciptakan satu sistem pendidikan nasional.
Dampak buruk RSBI dan SBI: ia membentuk kultur tersendiri lewat pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar beberapa pelajaran. Sebagai upaya meningkatkan kemampuan, berbahasa Inggris selama jam pelajarannya di sekolah tentu tidak salah. Namun, bila bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar di sekolah menggantikan bahasa Indonesia, itu mengingkari Sumpah Pemuda dan melanggar UUD 1945 yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Sertifikasi ISO
Kementerian Pendidikan Nasional juga mendorong sekolah dan kampus memiliki sertifikasi ISO 9001:2000 sebagai wujud standardisasi manajemen sekolah dan kampus. Kebijakan mendorong peningkatan manajemen sekolah adalah baik, tetapi tak harus dicapai dalam bentuk sertifikasi ISO 9001:2000 yang sarat kapital. Demi sertifikasi ISO 9001:2000 diperlukan puluhan juta rupiah (mulai dari persiapan hingga mendapatkan sertifikat). Ujung-ujungnya, beban biaya sertifikasi ISO harus dipikul murid atau mahasiswa.
Sebagai sebuah sistem manajemen mutu, ISO 9001:2000 mendefinisikan ”mutu” dalam nalar industri, yakni untuk kepuasan pelanggan. Hal ini tentu tidak sesuai dengan hakikat mutu dalam terminologi pendidikan, yang lebih substansial dan kultural. Mutu dalam pendidikan berbicara mengenai pembentukan karakter, pemahaman akan kehidupan, relasi sosial, dan pandangan dunia anak didik.
Isonisasi sekolah telah menjebak pengelolaan pendidikan pada persoalan manajerial belaka, seakan-akan persoalan pendidikan di Indonesia adalah masalah manajemen pengelolaannya. Padahal, jelas, dalam pendidikan, manajemen itu hanya sarana untuk mencapai mutu, bukan sebagai tujuan utama. Sungguh naif bila sebagai sarana kemudian dijadikan tujuan dan diproyekkan.
Oleh sebab itu, sama halnya dengan program RSBI-SBI yang perlu dihentikan, program isonisasi sekolah pun perlu dihentikan. Pengelolaan sekolah perlu berbasis budaya, dana pemerintah yang besar lebih baik diarahkan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan guru daripada untuk membeli sertifikat ISO guna standardisasi manajemen. (Sumber: Kompas, 2 Juni 2010)
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 15 Desember 2010
Rabu, 06 Oktober 2010
PENILAIAN PENJAS
A. Pendahuluan
Guru tidak dapat bekerja secara efektif jika tidak dapat menilai secara akurat pencapaian siswanya. Menilai secara akurat sangat penting sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
Menurut Prof. Dr. Rusli Lutan penilaian (grading) merupakan salah satu bentuk pelaporan umpan balik tentang kemajuan belajar siswa. Penilaian mencakup komponen essensial dalam tujuan pendidikan jasmani. Fungsi penilaian yaitu:
1. Nilai memberi gambaran tentang kemajuan siswa yang bersangkutan baik untuk dirinya sendiri maupun orang tuanya.
2. Nilai dapat membangkitkan motivasi untuk menyempurnakan penampilannya.
3. Nilai merupakan dasar untuk kenaikan kelas maupun tingkat.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Begitu banyak aspek yang dinilai dalam pendidikan, karena pendidikan jasmani adalah sebuah pelajaran dengan karakteristik yang unik karena menyangkut tiga ranah sekaligus, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik secara bersama-sama. Tentunya dibutuhkan sebuah sistem penilaian yang tepat agar segala prestasi yang diperoleh siswa selama proses pembelajaran mampu dijabarkan dan disajikan secara gamblang dan sesuai realita dilapangan.
Pendidikan jasmani di SMP berisi berbagai macam materi pembelajaran, salah satunya adalah atletik nomor lempar. Terdapat berbagai model penilaian untuk menentukan nilai siswa. Dalam makalah ini akan disajikan berbagagai macam penilaian tersebut dengan harapan guru mampu memilih model yang sesuai dengan sekolah dan karakteristik siswanya.
B. Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal) analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Sedangkan penilaian kelas sendiri dapat diartikan sebagai proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk buat keputusan ttg pencapaian hasil belajar.
Menurut Suharsimi (1995) penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk → bersifat kualitatif. Sedang menurut Depag (1992) penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Unsur-unsur penilaian antara lain:
1. Ada proses pengukuran dengan standar yang ada.
2. Ada standar yang dijadikan pembanding.
3. Terjadi proses perbandingan dengan hasil.
4. Ada hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
Guru perlu melakukan penilaian untuk:
1. Mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
2. Mengetahui kesesuaian materi yang diajarkan.
3. Memberikan informasi kepada orang tua.
4. Memberikan informasi kepada sekolah.
5. Memberikan informasi kepada pihak luar, BP, atau staf pengajar yang lain.
Ciri-ciri penilaian antara lain:
1. Menggunakan acuan patokan/kriteria
2. Penilaian otentik:
- proses penilaian bagian integral dari proses pembelajaran,
- mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah,
- menggunakan berbagai cara dan kriteria,
- holistik (kognitif, afektif, psikomotor)
Kriteria penilaian kelas antara lain:
• Validitas: hasil penilaian dapat ditafsirkan sebagai apa yang akan dinilai.
• Realibilitas: hasil penilaian ajeg, menggambarkan kemampuan yang sesungguhnya.
• Fokus kompetensi: pencapaian kompetensi yang sesuai kurikulum, materi terkait langsung dengan indikator pencapaian.
• Komprehensif: informasi yang diperoleh cukup untuk buat keputusan.
• Objektif: adil, terencana, berkesinambungan
• Mendidik : penilaian untuk perbaiki proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas belajar
Langkah-langkah untuk menilai siswa yaitu:
• Menyesuaikan materi dengan kompetensi pada kurikulum.
• Alat penilaian sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
• Ketika penilaian berlangsung mempertimbangkan kondisi anak.
• Petunjuk pelaksanaan jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami
• Kriteria penyekoran jelas
• Gunakan berbagai cara dan alat untuk nilai beragam kompetensi
• Lakukan rangkaian aktivitas penilaian melalui: pemberian tugas, PR, ulangan, pengamatan, dsb.
Sistem penilaian yang bisa digunakan adalah:
1. Unjuk Kerja (Performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi (unjuk kerja, tingkah laku, interaksi)
2. Penugasan (project) adalah penilaian terhadap suatu tugas (mengandung investigasi) yang harus selesai dalam waktu tertentu
3. Hasil Kerja (Produk) adalah penilaian terhadap kemampuan membuat produk misalnya teknologi atau seni
4. Tertulis, misalnya memilih jawaban: Pilihan ganda, 2 pilihan (B-S; ya-tidak) mensuplai jawaban: Isian atau melengkap Jawaban singkat, uraian
5. Portofolio: : Menekankan penghargaan kepada seluruh pengalaman dan kemajuan siswa baik yang diperagakan disekolah maupun di luar sekolah.Bentuk bisa berupa laporan essai tertulis, maupun pengisian formulir yang tersedia.
6. Penilaian sikap yaitu penilaian berdasarkan pengamatan sehari hari yaitu penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap obyek sikap
7. Metode Kesenjangan dalam distribusi. Sebuah distribusi skor tes biasanya ada kesenjangan skor (tak ada skor) beberapa guru menggunakannya untuk menilai siswa.
8. Metode persentase. Misalnya nilai A bila mampu menjawab minimal 90% soal dengan benar.
9. Metode himpunan angka / nilai.Yaitu menjumlahkan angka dari siswa berdasarkan komponen-komponen nilai.
10. Metode kurva normal. Yaitu membuat grading berdasar sistem kurva normal dan memasukkan nilai siswa kedalam tebel tersebut.
11. Penilaian berdasarkan kontrak. Yaitu penilaian berdasarkan kesepakatan guru dan murid.
Pelaporan penilaian pada siswa maupun orang tua dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Tipe-tipe dari pelaporan penilaian antara lain,
1. Deskriptif (kata-kata)
2. Persentase, misalnya 70% dari 100%
3. Nilai dengan skala, misalnya A B C D E atau skala 1-10.
4. Dikotomi, hasil dengan dua kategori penilaian, misalnya lulus dan tidak lulus.
5. Skor sebenarnya yang diperoleh dari test.
Disekolah, terutama di SMP tipe penilaian yang sering digunakan adalah tes unjuk kerja (performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi dan disajikan dalam bentuk skala, misalnya 1-10. Namun sejalan dengan digunakannya kurikulum KTSP maka penilaian dengan model penilaian kelas pun digunakan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya.
Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan. Prinsip penilaian kelas, dalam melaksanakan penilaian, guru seyogianya:
a. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
b. Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
c. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
d. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
e. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
f. Mengembangkan dan menyediakan penilaian pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
g. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
h. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
i. Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator.
Guru tidak dapat bekerja secara efektif jika tidak dapat menilai secara akurat pencapaian siswanya. Menilai secara akurat sangat penting sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
Menurut Prof. Dr. Rusli Lutan penilaian (grading) merupakan salah satu bentuk pelaporan umpan balik tentang kemajuan belajar siswa. Penilaian mencakup komponen essensial dalam tujuan pendidikan jasmani. Fungsi penilaian yaitu:
1. Nilai memberi gambaran tentang kemajuan siswa yang bersangkutan baik untuk dirinya sendiri maupun orang tuanya.
2. Nilai dapat membangkitkan motivasi untuk menyempurnakan penampilannya.
3. Nilai merupakan dasar untuk kenaikan kelas maupun tingkat.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Begitu banyak aspek yang dinilai dalam pendidikan, karena pendidikan jasmani adalah sebuah pelajaran dengan karakteristik yang unik karena menyangkut tiga ranah sekaligus, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik secara bersama-sama. Tentunya dibutuhkan sebuah sistem penilaian yang tepat agar segala prestasi yang diperoleh siswa selama proses pembelajaran mampu dijabarkan dan disajikan secara gamblang dan sesuai realita dilapangan.
Pendidikan jasmani di SMP berisi berbagai macam materi pembelajaran, salah satunya adalah atletik nomor lempar. Terdapat berbagai model penilaian untuk menentukan nilai siswa. Dalam makalah ini akan disajikan berbagagai macam penilaian tersebut dengan harapan guru mampu memilih model yang sesuai dengan sekolah dan karakteristik siswanya.
B. Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal) analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Sedangkan penilaian kelas sendiri dapat diartikan sebagai proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk buat keputusan ttg pencapaian hasil belajar.
Menurut Suharsimi (1995) penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk → bersifat kualitatif. Sedang menurut Depag (1992) penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Unsur-unsur penilaian antara lain:
1. Ada proses pengukuran dengan standar yang ada.
2. Ada standar yang dijadikan pembanding.
3. Terjadi proses perbandingan dengan hasil.
4. Ada hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
Guru perlu melakukan penilaian untuk:
1. Mengetahui tingkat keberhasilan siswa.
2. Mengetahui kesesuaian materi yang diajarkan.
3. Memberikan informasi kepada orang tua.
4. Memberikan informasi kepada sekolah.
5. Memberikan informasi kepada pihak luar, BP, atau staf pengajar yang lain.
Ciri-ciri penilaian antara lain:
1. Menggunakan acuan patokan/kriteria
2. Penilaian otentik:
- proses penilaian bagian integral dari proses pembelajaran,
- mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah,
- menggunakan berbagai cara dan kriteria,
- holistik (kognitif, afektif, psikomotor)
Kriteria penilaian kelas antara lain:
• Validitas: hasil penilaian dapat ditafsirkan sebagai apa yang akan dinilai.
• Realibilitas: hasil penilaian ajeg, menggambarkan kemampuan yang sesungguhnya.
• Fokus kompetensi: pencapaian kompetensi yang sesuai kurikulum, materi terkait langsung dengan indikator pencapaian.
• Komprehensif: informasi yang diperoleh cukup untuk buat keputusan.
• Objektif: adil, terencana, berkesinambungan
• Mendidik : penilaian untuk perbaiki proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas belajar
Langkah-langkah untuk menilai siswa yaitu:
• Menyesuaikan materi dengan kompetensi pada kurikulum.
• Alat penilaian sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
• Ketika penilaian berlangsung mempertimbangkan kondisi anak.
• Petunjuk pelaksanaan jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami
• Kriteria penyekoran jelas
• Gunakan berbagai cara dan alat untuk nilai beragam kompetensi
• Lakukan rangkaian aktivitas penilaian melalui: pemberian tugas, PR, ulangan, pengamatan, dsb.
Sistem penilaian yang bisa digunakan adalah:
1. Unjuk Kerja (Performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi (unjuk kerja, tingkah laku, interaksi)
2. Penugasan (project) adalah penilaian terhadap suatu tugas (mengandung investigasi) yang harus selesai dalam waktu tertentu
3. Hasil Kerja (Produk) adalah penilaian terhadap kemampuan membuat produk misalnya teknologi atau seni
4. Tertulis, misalnya memilih jawaban: Pilihan ganda, 2 pilihan (B-S; ya-tidak) mensuplai jawaban: Isian atau melengkap Jawaban singkat, uraian
5. Portofolio: : Menekankan penghargaan kepada seluruh pengalaman dan kemajuan siswa baik yang diperagakan disekolah maupun di luar sekolah.Bentuk bisa berupa laporan essai tertulis, maupun pengisian formulir yang tersedia.
6. Penilaian sikap yaitu penilaian berdasarkan pengamatan sehari hari yaitu penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap obyek sikap
7. Metode Kesenjangan dalam distribusi. Sebuah distribusi skor tes biasanya ada kesenjangan skor (tak ada skor) beberapa guru menggunakannya untuk menilai siswa.
8. Metode persentase. Misalnya nilai A bila mampu menjawab minimal 90% soal dengan benar.
9. Metode himpunan angka / nilai.Yaitu menjumlahkan angka dari siswa berdasarkan komponen-komponen nilai.
10. Metode kurva normal. Yaitu membuat grading berdasar sistem kurva normal dan memasukkan nilai siswa kedalam tebel tersebut.
11. Penilaian berdasarkan kontrak. Yaitu penilaian berdasarkan kesepakatan guru dan murid.
Pelaporan penilaian pada siswa maupun orang tua dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Tipe-tipe dari pelaporan penilaian antara lain,
1. Deskriptif (kata-kata)
2. Persentase, misalnya 70% dari 100%
3. Nilai dengan skala, misalnya A B C D E atau skala 1-10.
4. Dikotomi, hasil dengan dua kategori penilaian, misalnya lulus dan tidak lulus.
5. Skor sebenarnya yang diperoleh dari test.
Disekolah, terutama di SMP tipe penilaian yang sering digunakan adalah tes unjuk kerja (performance) yaitu pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi dan disajikan dalam bentuk skala, misalnya 1-10. Namun sejalan dengan digunakannya kurikulum KTSP maka penilaian dengan model penilaian kelas pun digunakan. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan dinilai. Oleh sebab itu, penilaian lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya.
Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum. Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan. Prinsip penilaian kelas, dalam melaksanakan penilaian, guru seyogianya:
a. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran.
b. Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
c. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
d. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
e. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
f. Mengembangkan dan menyediakan penilaian pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
g. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
h. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
i. Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator.
Senin, 27 September 2010
Ada BOS, Ada Sekolah Unggulan, Wujud Inkonsistensi Negara
Dr. Saharuddin Damin, SH, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam penyediaan fasilias pendidikan sebagai wujud pelaksanaan amanah UUD 1945 masih tidak konsisten. Disatu sisi pemerintah menggulirkan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang memungkinkan adanya sekolah gratis, disisi lain pemerintah menggulirkan adanya Sekolah Unggulan. “Sekolah unggulan inilah bentuk dari paradigma pasar, padahal di negara maju termasuk Amerika Serikat saja, tidak ada sekolah unggulan” terang Saharuddin.
Di depan peserta Konferensi Pimpinan Wilayah (KONPIWIL) IkatanPelajar Muhammadiyah (IPM) Se- Indonesia di Kompleks Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Nusa Tenggara Barat, Saharuddin menerangkan bahwa penambahan embel-embel unggulan inilah yang membentuk kecenderungan sosial di masyarakat bahwa sekolah unggulan ini adalah tempat “menyulap” orang pintar. “Dengan stigma tempat menyulap orang pintar inilah, maka keberadaan sekolah yang sebenarnya akan hilang, sekalipun ada BOS” terangnya. “Justru di situlah akan melahirkan kubangan baru, orang yang sekolah di sekolah biasa akan minder dan susah berkembang, karena merasa bukan sekolah unggulan” lanjutnya kemudian.
Saharuddin kemudian mengamil kasus dari riwayat Albert Einstein. “Einstein itu dulu bukan orang yang dari awal menjadi juara kelas, bahkan juga pernah tinggal kelas, namun dia mati-matian untuk menemukan rumus” kisahnya. “Artinya seseorang itu memiliki bakat yang sama dalam hal otak, bakat yang sama dalam hal kepintaran, namun dalam pengelolaannya seseorang bisa tumpul karena faktor eksternal seperti pengaruh lingkungan dan faktor internal, yaitu kondisi psikologis dan motivasi.”paparnya kemudian.
“Itu paradigma pasar yang berimbas pada pengelolaan pendidikan”. Karena paradigma tersebut, anehnya dalam penentuan kelulusan di buat standard yang sama. Cara mendidiknya ada perbedaan, tapi lulusnya di buat syarat yang sama. Dalam kelulusan tersebutpun juga masih ada masalah pula.
Muhammadiyah.or.id
Di depan peserta Konferensi Pimpinan Wilayah (KONPIWIL) IkatanPelajar Muhammadiyah (IPM) Se- Indonesia di Kompleks Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Nusa Tenggara Barat, Saharuddin menerangkan bahwa penambahan embel-embel unggulan inilah yang membentuk kecenderungan sosial di masyarakat bahwa sekolah unggulan ini adalah tempat “menyulap” orang pintar. “Dengan stigma tempat menyulap orang pintar inilah, maka keberadaan sekolah yang sebenarnya akan hilang, sekalipun ada BOS” terangnya. “Justru di situlah akan melahirkan kubangan baru, orang yang sekolah di sekolah biasa akan minder dan susah berkembang, karena merasa bukan sekolah unggulan” lanjutnya kemudian.
Saharuddin kemudian mengamil kasus dari riwayat Albert Einstein. “Einstein itu dulu bukan orang yang dari awal menjadi juara kelas, bahkan juga pernah tinggal kelas, namun dia mati-matian untuk menemukan rumus” kisahnya. “Artinya seseorang itu memiliki bakat yang sama dalam hal otak, bakat yang sama dalam hal kepintaran, namun dalam pengelolaannya seseorang bisa tumpul karena faktor eksternal seperti pengaruh lingkungan dan faktor internal, yaitu kondisi psikologis dan motivasi.”paparnya kemudian.
“Itu paradigma pasar yang berimbas pada pengelolaan pendidikan”. Karena paradigma tersebut, anehnya dalam penentuan kelulusan di buat standard yang sama. Cara mendidiknya ada perbedaan, tapi lulusnya di buat syarat yang sama. Dalam kelulusan tersebutpun juga masih ada masalah pula.
Muhammadiyah.or.id
PTK (Penelitian Tindakan Kelas)
Keberhasilan penelitian tindakan menjadi populer saat ini dan berkembang sampai bidang pendidikan dan dikenal dengan sebutan”penelitian Tindakan Kelas” dan disingkat PTK. Penelitian tindakan merupakan pengkajian terhadap permasalahan praktis yang bersifat situasional dan konstektual yang ditujukan untuk menentukan tindakan yang tepat dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi suatu kenerja atau Organisasi.
Menurut John Elliot(1991), PTK adalah kajian tentang situai sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas kegiatan yang ada didalamnya, dan seluruh prosesnya meliputi: telaah, diagnosa, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dampak, dan menjalin hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dan perkembangan profesional. PTK adalah suatu penelitian yang dilakukan olrh guru atau peneliti, mulai dari nperencanaan sampai dengan penelitian terhadap tindakan nyata di dalam kelas yang mampu yang berupa Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Dalam bidang pendidikan, khusunya kegiatan pembelajaran, PTK berkembang sebagai suatu penelitian terapan. PTK sangat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas. Dengan melaksanakan tahpan-tahapan PTK (perencanaan, Pelaksanaan Tindakan, Observasi, dan Refleksi), guru dapat menemukan solusi dari masalah yang timbul di kelasnya sendiri, bukan kelas orang lain. Dengan menerapkan beberapa teori dan teknik serta alan pembelajaran yang efektif dan efesien untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurut Hasdjodipuro (1997), PTK adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap apa yang dilakukan dan mau mengubahnya. PTK bukan sekedar mengajar, melainkan mempunyai makna sadar dan kritisterhadap mengajar dan menggunakan kesadaran kritis terhadp dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan Perbaikan peoses pembelajaran.
PTK sebagai pebelitian terapan menurut guru melaksanakan tugas utamanya mengajar di kelas sehingga tidak perlumeninggalkan siswanya. Jadi PTK merupakan penelitian yang mengangkat masalah-masalah aktual yang dihadapi guru dikelas. Dengan nmelaksanakan PTK,guru memiliki peran ganda yaitu sebagai praktisi pendidikan dan sebagai peneliti. Jadi tugas guru tidak hanya sebagai pelaksana kurikulum, tapi juga berperan sebagai peneliti dan pengembang kurikulum sehingga dengan demikian mutu Kegiatan Belajar Mengajar akan meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas tamatan.
PTK Penting Bagi Guru
Ada beberapa alasan yang menjadikan PTK sebagai suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
1. PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kielasnya. Guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang dilakukan dan yang dilakukan muridnya.
2. PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi profesional. Guru tidak lagi hanya sebagai praktisi yang sudah puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan namun juga sebagai peneliti di bidangnya.
3. Guru mampu memperbaiki Proses Belajar Mengajar melalui kajian yang mendalam di kelasnya. Dengan PTK guru akan senantiasaterus belajar dan mengkaji secara terus menerus memperbaiki kinerja dan proses belajar siswa.
4. PTK tidak mengganggu tugas pokok guru karena dalam pelaksanaannya, guru tidak meninggalkan kelas. PTK merupakan kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
5. Guru menjadi kreatif karena dituntut untuk melakukan upaya inovasi ( materi, metode, alat bantu pembelajaran dan strategi mengajar).
Menurut John Elliot(1991), PTK adalah kajian tentang situai sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas kegiatan yang ada didalamnya, dan seluruh prosesnya meliputi: telaah, diagnosa, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dampak, dan menjalin hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dan perkembangan profesional. PTK adalah suatu penelitian yang dilakukan olrh guru atau peneliti, mulai dari nperencanaan sampai dengan penelitian terhadap tindakan nyata di dalam kelas yang mampu yang berupa Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Dalam bidang pendidikan, khusunya kegiatan pembelajaran, PTK berkembang sebagai suatu penelitian terapan. PTK sangat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas. Dengan melaksanakan tahpan-tahapan PTK (perencanaan, Pelaksanaan Tindakan, Observasi, dan Refleksi), guru dapat menemukan solusi dari masalah yang timbul di kelasnya sendiri, bukan kelas orang lain. Dengan menerapkan beberapa teori dan teknik serta alan pembelajaran yang efektif dan efesien untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurut Hasdjodipuro (1997), PTK adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap apa yang dilakukan dan mau mengubahnya. PTK bukan sekedar mengajar, melainkan mempunyai makna sadar dan kritisterhadap mengajar dan menggunakan kesadaran kritis terhadp dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan Perbaikan peoses pembelajaran.
PTK sebagai pebelitian terapan menurut guru melaksanakan tugas utamanya mengajar di kelas sehingga tidak perlumeninggalkan siswanya. Jadi PTK merupakan penelitian yang mengangkat masalah-masalah aktual yang dihadapi guru dikelas. Dengan nmelaksanakan PTK,guru memiliki peran ganda yaitu sebagai praktisi pendidikan dan sebagai peneliti. Jadi tugas guru tidak hanya sebagai pelaksana kurikulum, tapi juga berperan sebagai peneliti dan pengembang kurikulum sehingga dengan demikian mutu Kegiatan Belajar Mengajar akan meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas tamatan.
PTK Penting Bagi Guru
Ada beberapa alasan yang menjadikan PTK sebagai suatu kebutuhan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
1. PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kielasnya. Guru menjadi reflektif dan kritis terhadap apa yang dilakukan dan yang dilakukan muridnya.
2. PTK dapat meningkatkan kinerja guru sehingga menjadi profesional. Guru tidak lagi hanya sebagai praktisi yang sudah puas terhadap apa yang dikerjakan selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan namun juga sebagai peneliti di bidangnya.
3. Guru mampu memperbaiki Proses Belajar Mengajar melalui kajian yang mendalam di kelasnya. Dengan PTK guru akan senantiasaterus belajar dan mengkaji secara terus menerus memperbaiki kinerja dan proses belajar siswa.
4. PTK tidak mengganggu tugas pokok guru karena dalam pelaksanaannya, guru tidak meninggalkan kelas. PTK merupakan kegiatan penelitian yang terintegrasi dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
5. Guru menjadi kreatif karena dituntut untuk melakukan upaya inovasi ( materi, metode, alat bantu pembelajaran dan strategi mengajar).
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Populer
-
A. Pendahuluan Guru tidak dapat bekerja secara efektif jika tidak dapat menilai secara akurat pencapaian siswanya. Menilai secara akurat s...
-
Sekarang sudah tidak aneh lagi melihat orang menenteng-nenteng kamera video di berbagai acara. Yup, perangkat ini tidak lagi didominasi oleh...